Thursday, 24 November 2011

Pengertian Birokrasi

Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komodo dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administraif maupun militer.
Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Berbagai tokoh pun menumpahkan pemikirannya tentang pengertian birokrasi. Berikut ini adalah beberapa pengetian birokrasi dari sejumlah tokoh :
1    Bintoro Tjokroamidjoyo
Birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah (Tjokroamidjoyo, Bintoro : 1998).
       2        Soerjono Soekamto (mengutip Weber)
Birokrasi merupakan suatu organisasi yang dimaksud untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus, untuk mencapaii suatu tujuan tertentu (Soekamto, Soerjono : 1982).

2. Ciri – ciri tipe ideal birokrasi menurut Max Weber

Weber terkenal dengan konsepsinya mengenai tipe ideal (ideal typhus) bagi sebuah otoritas legal dapat diselenggarakan, yaitu :

  1. Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan.
  2. Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan        fungsi-fungsinya, yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi.
  3. Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan (complaint).
  4. Aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan;
  5. Anggota sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu pribadi;
  6. Pemegang jabatan tidaklah sama dengan jabatannya;
  7. Administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan
  8. Sistem-sistem otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik.

3. Pengertian Appointed dan Elected

Pengertian appointed dan elected dalam birokrasi adalah appointed merupakan pengangkatan, contoh :
      -     Pegawai negeri tetap/murni
      -     Karier ditentukan atasan
Sedangkatan elected adalah dipilih, contoh :
-         Dipilih melalui mekanisme politik/pejabat
-         Karier ditentukan popularitas/dukungan public

4. Pengertian jabatan structural dan jabatan fungsional

Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
1 ) Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
2 ) Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.















Selengkapnya...

Tuesday, 22 November 2011

Keputusan Pembelian

Keputusan pembelian konsumen adalah proses pengintegrasian yang mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif dan memilih salah satu diantaranyaz


Jenis keputusan pembelian :
1. Low involvement
yaitu keputusan pembelian yang berlangsung secara cepat,tidak banyak membutuhkan info untuk membuat keputusan
    Contoh : barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun,pasta gigi,dll
2. High involvement
yaitu keputusan pembelian yang melibatkan pencarian informasi terlebih dahulu karena biasanya produk high involvement memiliki resiko yang tinggi
           Contoh : mobil mewah,saham,rumah mewah


Factor yang mempengaruhi keputusan pembelian :
Faktor Sosial
a. Kelompok
Sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak grup-grup kecil. Kelompok dimana orang tersebut berada yang mempunyai pengaruh langsung disebut membership group. Membership group terdiri dari dua, meliputi primary groups (keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja) dan secondary groups yang lebih formal dan memiliki interaksi rutin yang sedikit (kelompok keagamaan, perkumpulan profesional dan serikat dagang)

b. Pengaruh Keluarga
Keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam perilaku pembelian. Para pelaku pasar telah memeriksa peran dan pengaruh suami, istri, dan anak dalam pembelian produk dan servis yang berbeda. Anak-anak sebagai contoh, memberikan pengaruh yang besar dalam keputusan yang melibatkan restoran fast food

c. Peran dan Status
Seseorang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, perkumpulan-perkumpulan, organisasi. Sebuah role terdiri dari aktivitas yang diharapkan pada seseorang untuk dilakukan sesuai dengan orang-orang di sekitarnya. Tiap peran membawa sebuah status yang merefleksikan penghargaan umum yang diberikan oleh masyarakat
Faktor Pribadi

a. Gaya hidup
Pola kehidupan seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, ketertarikan, dan opini orang tersebut. Orang-orang yang datang dari kebudayaan, kelas sosial, dan pekerjaan yang sama mungkin saja mempunyai gaya hidup yang berbeda
b. Kepribadian dan Konsep Diri
personality adalah karakteristik unik dari psikologi yang memimpin kepada kestabilan dan respon terus menerus terhadap lingkungan orang itu sendiri, contohnya orang yang percaya diri, dominan, suka bersosialisasi, otonomi, defensif, mudah beradaptasi, agresif. Tiap orang memiliki gambaran diri yang kompleks, dan perilaku seseorang cenderung konsisten dengan konsep diri tersebut
c. Umur dan Tahap Siklus Hidup
 Orang-orang merubah barang dan jasa yang dibeli seiring dengan siklus kehidupannya. Rasa makanan, baju-baju, perabot, dan rekreasi seringkali berhubungan dengan umur, membeli juga dibentuk oleh family life cycle. Faktor-faktor penting yang berhubungan dengan umur sering diperhatikan oleh para pelaku pasar. Ini mungkin dikarenakan oleh perbedaan yang besar dalam umur antara orang-orang yang menentukan strategi marketing dan orang-orang yang membeli produk atau servis.

Faktor Psikologis
a. Motivasi
Kebutuhan yang mendesak untuk mengarahkan seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhan. Berdasarkan teori Maslow, seseorang dikendalikan oleh suatu kebutuhan pada suatu waktu. Kebutuhan manusia diatur menurut sebuah hierarki, dari yang paling mendesak sampai paling tidak mendesak (kebutuhan psikologikal, keamanan, sosial, harga diri, pengaktualisasian diri). Ketika kebutuhan yang paling mendesak itu sudah terpuaskan, kebutuhan tersebut berhenti menjadi motivator, dan orang tersebut akan kemudian mencoba untuk memuaskan kebutuhan paling penting berikutnya
b. Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengorganisasi, dan menerjemahkan informasi untuk membentuk sebuah gambaran yang berarti dari dunia. Orang dapat membentuk berbagai macam persepsi yang berbeda dari rangsangan yang sama
c. Keyakinan dan Sikap
keyakinan adalah pemikiran deskriptif bahwa seseorang mempercayai sesuatu. kepercayaan dapat didasarkan pada pengetahuan asli, opini, dan iman. Sedangkan sikap adalah evaluasi, perasaan suka atau tidak suka, dan kecenderungan yang relatif konsisten dari seseorang pada sebuah obyek atau ide



Proses pengambilan keputusan konsumen :
1. PENGENALAN KEBUTUHAN
Pengenalan masalah terjadi bila suatu kebutuhan dirasakan oleh keadaan konsumen. Keadaan konsumen dipengaruhi oleh stimulasi. persepsi, aspirasi dan lingkungan (seperti kebudayaan, kelompok acuan, dan gaya hidup).
Yang mempersulit usaha pengambilan keputusan ialah bahwa kondisi dan sifat lingkungan itu tidak selalu dapat diketahui dengan pasti misalnya ketika konsumen menerima stimuli, seperti harga produk yang sangat mahal, penilaian orang lain terhadap pilihan konsumen sangat berpengaruh, ancaman fisik, psikologi maupun sosial yang besar akibat pemakaian produk, konsekuensi untuk menghentikan pemakaian produk lain yang disukai, dan hasil pemakaian masih belum dapat terbukti maka konsumen akan memiliki persepsi bahwa produk tersebut berisiko. Persepsi konsumen adalah menentukan hasil evaluasi pasca pembeliannya.

2. PENCARIAN INFORMASI
Setelah mengindentifikasi masalah, konsumen memulai proses pencarian untuk memperoleh informasi mengenai produk-produk yang mungkin mengeliminasi masalah tersebut. Para peneliti mendapatkan bahwa ada dua jenis proses pencarian konsumen yaitu pencarian internal dan eksternal.
Pencarian internal (internal search) adalah usaha konsumen untuk memanggil kembali memori informasi jangka panjang mengenai merk-merk produk atau jasa yang dapat memecahkan masalah mereka. Yang kemudian nantinya mereka atau konsumen akan memisahkan produk dan merk-merk tersebut kedalam tiga kategori :
a. Perangkat pertimbangan atau perangkat yang dibangkitkan (consideration set), yaitu merk-merk atau produk-produk yang dapat diterima konsumen
b. Perangkat lamban (inert set), yaitu merk-merk atau produk-produk diacuhkan oleh konsumen.
c. Perangkat tak layak (inept set), yaitu merk-merk atau produk-produk dianggap tidak layak.
Pencarian eksternal adalah (external search) adalah meliputi akuisisi informasi dari sumber-sumber luar, seperti teman, periklanan, pengepakan, laporan konsumen dan personil penjualan. Para konsumen terlibat dalam suatu pencarian eksternal dengan tujuan memperoleh informasi yang cukup untuk mengindentifikasikan dan membandingkan alternatif.
Identifikasi jenis-jenis informasi yang dicari konsumen dalam pencarian eksternal, meliputi ;
a. Merek-merek yang alternatif yang tersedia
b. Kriteria evaluatif yang membandingkan merek
c. Pentingnya berbagai kriteria evaluatif
d. Informasi yang membentuk keyakinan ; atribut yang dimiliki merk dan manfaat yang diberikan berbagai atribut.

3. EVALUASI MEREK
Inti dari pengambilan keputusan ialah terletak dalam perumusan berbagai alternative. Pada tahap evaluasi alternatif dari proses pemilihan atau akuisisi, konsumen membandingkan pilihan yang di indentifikasikan sebagai cara yang potensial mampu memecahkan masalah yang mengawali proses keputusan. Ketika membandingkan pilihan ini, konsumen membentuk keyakinan, sikap, dan tujuan mengenai alternatif yang dipertimbangkan serta memperhitungkan situasi, kondisi, waktu dan ruang.
Memori, Arti, dan Menilai Kebaikan/Keburukan. dalam mempertimbangkan hasil yang mungkin didapat dari suatu keputusan, para konsumen juga mengingat kembali memori semantic dari peristiwa-peristiwa serupa di masa lalu (Nostalgia). Memori semantic ini memberi arti yang sangat mempengaruhi cara mereka menginterpretasikan dan menilai kebaikan atau keburukan berbagai alternatif yang dihadapi mereka. Nostalgia mengacu pada “keinginan masa lalu, rindu akan hari kemarin, atau kebanggaan atas milik dan kegiata yang berhubungan dengan masa lalu”.
Bagaimana nostalgia mempengaruhi penentuan seseorang tentang kebaikan atau keburukan suatu pilihan? Karena nostalgia mengingat pada pengalaman masa lalu yang lebih menyenangkan daripada sesungguhnya, bila suatu merk dapat berhubungan dengan jenis memori positif ini, maka pengaruh positif dari memori akan diaihkan ke merk.


BEBERAPA KENDALA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Kendala yang paling kuat dampaknya sesungguhnya bersumber pada diri pengambilan keputusan yang bersangkutan sendiri. Kendala yang paling sering menampakkan diri adalah ketidakmampuan seseorang bertindak tegas. Contohnya :
a. Kegagalan di masa lalu
Dalam karier seseorang sebagai contohnya, tidak seorangpun yang mencapai nilai keberhasilan seratus persen. Ada saja tindakan dan keputusan yang diambil yang tidak mendatangkan hasil yang diharapkan. Pengalaman pahit demikian tidak jarang menjadi kendala dalam pengambilan keputusan, dan bahkan begitu menghantui seseorang sehingga ia menjadi takut atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan.

b. Konsultasi yang berlebihan
Proses pengambilan keputusan dapat menjadi sangat lamban apabila seorang pengambil keputusan melakukan banyak konsultasi dengan berbagai pihak. Proses konsultasi bukan saja perlu tetapi harus dilakukan, alasan nya ialah bahwa dalam menghadapi situasi problematik , kemampuan seseorang yang terbatas tidak memungkinkan memecahkan masalah tersebut secara tuntas betapa tinggi kemampuannya.

c. Faktor ketidakpastian
Tidak dapat disangkal bahwa ketidakpastian merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam pengambilan keputusan. Karena itu kemampuan memperhitungkan dan mengatasi kendala tersebut. Ketidakpastian itu menjadi kendala karena :
1) Kurangnya keyakinan dalam diri pengambil keputusan tentang hasil yang akan diperoleh dari keputusannya.
2) Preferensi pribadi yang bersangkutan atas alternatif yang mungkin ditempuh, yang bisa saja berbeda dari alternatif yang ditemukan melalui pendekatan ilmiah.
3) Si pengambil keputusan ragu apakah keputusan baru diperlukan.


d. Pemahaman yang tidak tepat tentang peranan informasi
Pemahaman yang tidak tepat tentang peranan informasi dalam proses pengambilan keputusan dapat menjadi kendala yang harus disingkirkan. Tidak jarang terdengar keluhan para pengambil keputusan mengatakan , bahwa mereka tidak mengambil keputusan karena mereka tidak memiliki informasi yang cukup. Bukan merupakan peritiwa yang ganjil jika seorang pengambil keputusan menggunakan dalih terlalu banyak informasi sebagai alasan untuk tidak cepat mengambil keputusan.


4. PEMBELIAN
Setelah mengevaluasi semua alternatif, langkah konsumen berikutnya dalam proses pengambilan keputusan adalah membuat pilihan. Para konsumen memilih merk atau jasa alternatif, dan mereka juga menentukan pilihan diantara toko-toko. Dalam proses pilihan konsumen, konsumen juga dapat memilih alternatif yang tidak dapat dibandingkan (noncomperable alternatives). Misalnya, orang dapat memilih antara menjalani liburan yang mahal dengan membeli mobil, atau membeli perhiasan dan sebagainya.
Bagaimana orang menentukan pilihannya sangat dipengaruhi oleh jenis proses keputusan dimana mereka terlibat. Proses pilihan akan berbeda bila konsumen menggunakan pendekatan keterlibatan tinggi dibandingkan dengan keterlibatan rendah. Demikan pula bila para konsumen menggunakan orientasi pengalaman, maka proses pilhan akan berubah.

5. EVALUASI PASCA PEMBELIAN
Model proses pasca pembelian konsumen, meliputi 5 tahap utama :
a. pemakaian atau konsumsi produk
b. kepuasan atau ketidakpuasan konsumen
c. perilaku keluhan konsumen
d. disposisi barang
e. pembentukan kesetiaan merk
Selama tahap konsumsi, konsumen menggunakan dan mempelajari produk, pemakaian produk meliputi tindakan dan pengalaman yang terjadi pada periode waktu dimana seorang konsumen secara langsung menggunakan barang atau jasa.
Tahap ini kemudian diikuti oleh pengembangan kepuasan atau ketidakpuasan akan produk. Tingkat kepuasaan/ ketidakpuasan dipengaruhi oleh evaluasi konsumen.
Bila konsumen merasa tidak puas dengan kinerja produk, mereka dapat mengeluhkannya kepada pengecer atau pabrik atau layanan konsumen.
Dua tahap akhir dari tahap pascaakuisisi meliputi disiposisi barang/produk yang pada dasarnya seorang konsumen mempunyai strategi disposisi untuk memilih setelah menggunakan produk selama beberapa periode waktu, apakah produk atau barang tersebut akan disimpan, dibuang, dijual atau diberikan. dan yang terakhir dari proses pascaakuisisi yaitu mereka membentuk kesetiaan merk serta niat untuk membeli di masa depan atau mendatang.


Perspektif keterlibatan Rendah (low involvement)

Perilaku pembelian keterlibatan rendah terjadi ketika konsumen dalam pembeliannya tidak begitu terlibat, artinya konsumen tidak terlalu memikirkan merek produk apa yang harus dibelinya, di toko mana harus beli dan hal-hal lain yang terkait dengan pembelian. Bagi konsumen yang tidak begitu terlibat dalam pembeliannya, mereka tidak menjadi masalah yang penting kepuasaan minimalnya terpenuhi seperti sabun, pasta gigi, kebanyakan orang tidak begitu mempermasalahkan mereknya .
(sumber:http://www.community.gunadarma.ac.id/.../title_pengaruh-perilaku-konsumen/)
Selengkapnya...

Dampak Buruk Media Internet Bagi Anak-anak

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi hal lumrah saat ini. Berbagai sektor kehidupan bahkan hampir tidak dapat dipisahkan dari TIK ini. Salah satu dari TIK yang tidak dapat dihindari adalah penggunaan internet di kalangan siswa sekolah termasuk sekolah dasar. Orangtua perlu bijaksana mengenalkan teknologi ini pada anak. Sebab ada bahaya mengancam dibalik berbagai kemudahan yang ditawarkan. Fenomena TIK saat ini membawa dua pemikiran yang kontradiktif.

Disatu sisi, pengenalan TIK sejak usia dini merupakan “starting point”  baik. Dari tinjauan pembelajaran, mengenalkan konsep digital kepada anak akan menyiapkan mereka menghadapi perkembangan masa depan yang semakin diwarnai ketergantungan pada teknologi. Kondisi ini bukannya tanpa syarat. Beberapa literatur menyebutkan, siswa sekolah dasar di Singapura sudah sangat familier dengan berbagai gadget seperti komputer, laptop, telepon selular dan papan tulis interaktif serta peralatan laboratorium yang canggih.  Pengenalan TIK secara bijaksana dan penuh kehati-hatian akan memberikan dampak positif yang luar biasa bagi perkembangan pendidikan anak. Pada lain sisi, internet juga membawa material negatif dalam kehidupan terutama anak-anak. Konten cyber porn yang sangat banyak dan mudah diakses lewat internet, merupakan hantu menakutkan yang membayangi perkembangan mental anak. Bahkan pada siswa sekolah atau mahasiswa pun, pengaruh buruk pornografi lewat internet itu masih bisa terjadi.
  • Peran Internet dalam Dunia Anak
Dunia anak adalah dunia yang paling menyenangkan. Hampir setiap orangtua selalu memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka, terutama kala mereka masih kanak-kanak karena masa anak-anak adalah masa yang paling menentukan dalam proses pertumbuhan psikolo­gis mereka di masa mendatang. Dengan memberikan pendidikan yang tepat kepada anak maka akan dapat diperoleh landasan yang kuat bagi masa depan anak-anak itu. Media informasi internet merupakan salah satu media yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk menetapkan pendidikan yang sesuai bagi anak. Berikut ini beberapa situs Indonesia yang ber­hubungan dengan pendidikan anak
  • Dampak Negatif dari Penggunaan Internet bagi Perkembangan Anak
Internet itu bermanfaat atau berbahayakah bagi anak-anak? Begitulah pertanyaan yang kerap hinggap di benak para orangtua. Anak mampu mengakses internet sesungguhnya merupakan suatu awal yang baik bagi pengembangan wawasan anak. Sayangnya, anak juga terancam dengan banyaknya informasi buruk yang membanjiri internet.
Aneka macam materi yang berdampak negatif pun bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Bahkan, melalui internet orang juga melakukan penipuan dan pencurian.
Perkembangan teknologi internet yang semakin pesat dewasa ini telah memunculkan kekhawatiran diantara para orangtua dan guru akan ekses pada anak-anak. Kemudahan untuk mendapatkan akses atau sambungan langsung ke internet bahkan didapat semudah membeli sebungkung kembang gula. Bukan pemandangan yang asing saat ini melihat serombongan siswa berusia dibawah dua belas tahun berkumpul di sebuah warnet. Sebagian besar mereka bermain game on line hingga berjam-jam. Tidak sedikit pula yang mengakses berbagai alamat situs di internet. Salah satu bukti adanya dampak negatif dari penggunaan internet yaitu terdapat situs berita di internet yang mengabarkan seorang siswa SD ketahuan oleh guru memiliki video porno dalam ponselnya. Dari mana seorang anak kecil mendapat material dewasa itu? Pertanyaan itu mungkin dapat mudah dijawab jika kita melihat bertebarannya warung internet (warnet) di lingkungan kita. Dan mungkin di sekeliling kita pun banyak yang terkena dampak negatif dari internet itu.
Selain itu sebuah studi di Kanada menunjukkan bahwa satu dari 12 anak di Canada sering menerima pesan yang berisi muatan seks, tawaran seks, saat tengah berselancar di internet. Hal-hal seperti itulah yang akan sangat berbahaya bagi perkembangan anak, sekarang dan di masa yang akan datang. Meski demikian, mengajarkan internet bagi anak, di zaman sekarang merupakan hal penting. Hanya saja, demi mencegah dampak negatifnya, harus ada keterlibatan orangtua dalam mengawasai hal ini.
  • Dampak Positif dari Penggunaan Internet bagi Perkembangan Anak
Dunia internet semakin berarti bagi anak-anak. Internet memungkinkan anak mengambil dan mengolah ilmu pengetahuan ataupun informasi dari situs-situs yang dikunjunginya tanpa adanya batasan jarak dan waktu. Di samping itu masih ada manfaat lain yang didapat dari internet, diantaranya:
1. surat menyurat (e-mail), fasilitas ini sudah sering kali kita dengar karena dengan fasilitas ini tidak hanya untuk saling mengirim pesan yang pnjang tapi juga dapat digunakan untuk mengirim tugas dalam proses belajar,
2. berbincang (chatting), fasilitas ini memungkinkan seseorang untuk saling berkomunikasi satu sama lainnya, dan bisa menambah teman dari berbagai belahan dunia,
3. mengambil/mengirim informasi (download/upload), berbagai informasi mengenai apapun dapt diperoleh melalui internet, selain itu kita pun dapat turut andil dengan mengirimkan (upload) informasi-informasi penting yang kita ketahui,
4. mendapatkan hiburan, tidak hanya bagi orang dewasa, namun siswa sekolah dasarpun telah mengenal dan memanfaatkannya meski seringkali hanya untuk mendapatkan kesenangan,
Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan di atas bahwa perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) dewasa ini sudah sangat cepat menyebar di berbagai aspek kehidupan, Salah satu contoh dari TIk ini adalah internet, hal ini mungkin sudah tidak asing lagi di dengar. Sebenarnya internet memberikan suatu pemikiran yang kontradiktif, karena di satu sisi internet memberikan dampak positif namun di sisi lain dampak negatifnya pun tidak begitu saja terlepas. Sehingga dalam menggunakannya harus benar-benar selektif. Penyebarannya tidak mengenal jarak, waktu, dan usia. Oleh karena itu tidak hanya orang dewasa saja yang dapat menggunakan internet tapi anak-anak pun dapat secara langsung menggunakannya.Namun seharusnya untuk anak-anak diberikan pengawasan dari orang tuanya dalam menggunakan internet, sehingga anak dapat diarahkan kearah yang lebih positif, dan dapat terhindar dari dampak negatifnya. Kemudian dalam mengenalkan internet kepada anak hendaknya disesuaikan dengan usianya masing-masing. Karena anak masih perlu bimbingan dan pengawasan dari orang tuanya dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. Anak belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Terlebih dari internet ini anak bisa terkena dampak negatif yang sangat berbahaya bagi perkembangannya, jika tidak diawasi oleh orangtuanya. Maka dari itu, dalam hal ini peran orangtua sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, sekarang dan di masa yang akan datang.
Internet berpengaruh buruk karena dengan internet semua disajikan secara terbuka dan umum. Iklan dan sponsor yang berbau seks pun banyak sekali. Hal ini dapat memicu keingintahuan seorang anak tentang seks, yang dapat berakibat buruk pada perilakunya. Tidak perlu khawatir para orangtua, para programer juga sudah mengantisipasi hal tersebut, yaitu dengan menggunakan program-program parents lock, yang berguna untuk mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.Cara lain, yaitu dengan meletakkan komputer secara publik. Semisal, letakkan di ruang keluarga, perpustakaan, dan bukan di dalam kamar anak. Teknologi yang tak kalah hebohnya, handphone. Hal ini akan memicu tindak kejahatan, dengan membawa ponsel ke sekolah.
Selengkapnya...

Kopi

Kopi adalah sejenis minuman, biasanya dihidangkan panas, dan dipersiapkan dari biji dari tanaman kopi yang dipanggang. Saat ini kopi merupakan komoditas nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Diperkirakan pada tahun 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton per tahun ( dari FAO ). Kopi merupakan sumber utama kafein.

            Kopi adalah sejenis minuman yang berasal dari proses pengolahan dan ekstraksi biji tanaman kopiKata kopi sendiri berasal dari bahasa Arab qahwah yang berarti kekuatan, karena pada awalnya kopi digunakan sebagai makanan berenergi tinggi.[3] Kata qahwah kembali mengalami perubahan menjadi kahveh yang berasal dari bahasa Turki dan kemudian berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda.[rujukan?] Penggunaan kata koffie segera diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal saat ini.[3]Secara umum, terdapat dua jenis biji kopi, yaitu arabika (kualitas terbaik) dan robusta.[4]Sejarah mencatat bahwa penemuan kopi sebagai minuman berkhasiat dan berenergi pertama kali ditemukan oleh Bangsa Etiopia di benua Afrika sekitar 3000 tahun (1000 SM) yang lalu.[5] Kopi kemudian terus berkembang hingga saat ini menjadi salah satu minuman paling populer di dunia yang dikonsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat.[rujukan?] Indonesia sendiri telah mampu memproduksi lebih dari 400 ribu ton kopi per tahunnya.[6] Di samping rasa dan aromanya yang menarik, kopi juga dapat menurunkan risiko terkena penyakit kanker, diabetes, batu empedu, dan berbagai penyakit jantung (kardiovaskuler).Sumber Kandungan Kafein Secangkir kopi 85 mg Secangkir teh 35 mg Minuman berkarbonasi 35 mg Minuman berenergi 50 mg Jenis Kopi Kadar Kopi instan 2,8 - 5,0% Kopi moka 1,00% Kopi robusta 1,48% Kopi arabika 1.10 %

Dilema Minum Kopi dan Bahaya KopiMeski minum kopi sungguh nikmat, namun minuman ini sering memunculkan berbagai dilema. Beberapa penelitian menunjukkan bahaya dari minum kopi. Bahkan pada jaman dahulu, di Timur Tengah, kopi sempat menjadi minuman yang haram karena sering menimbulkan efek negatif. Apa saja bahaya dari kopi yang nikmat ini?
Konsumsi kopi telah dikenal begitu luas dewasa ini, dan berbagai peringatan dari para ahli telah berulang kali diungkapkan selama bertahun-tahun terhadap banyaknya bahaya yang mengancam para peminum kopi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penggemar kopi harus mewaspadai bahaya yang bisa timbul dari kebiasaan minum kopi mereka. Bahaya tersebut antara lain penyakit jantung, diabetes dan bahkan beberapa jenis kanker. Meski demikian, banyak orang mengabaikan peringatan ini. Mengapa?
Selama beberapa tahun belakangan ini, para peneliti telah mempublikasikan hasil penelitian mereka mengenai akibat minum kopi. Namun kesimpulan yang dibuat para peneliti ini belum sampai ke kesimpulan yang meyakinkan. Mengapa? Karena biasanya para peneliti hanya meneliti bahaya dari kafein, salah satu dari 500 kandungan kimia alami dalam secangkir kopi. Jadi sebenarnya penelitian terhadap kopi memang masih belum final dan masih jauh lebih kompleks.
Kafein yang terkandung dalam kopi memiliki efek stimulan yang cukup berbahaya. Kafein dapat menyebabkan seseorang sulit tidur. Kafein juga menyebabkan seseorang sulit mengendalikan emosi serta sulit berkonsentrasi. Kafein juga diindikasikan bisa memicu kanker.
Sebuah penelitian di Belanda menunjukkan bahwa kopi dapat meningkatkan kolesterol hingga 10 persen. Khususnya jika kopi yang diminum tanpa disaring dan langsung dipanaskan. Kolesterol sendiri dikenal sebagai penyebab gangguan jantung. Seorang ahli nutrisi dari Inggris merekomendasikan untuk minum kopi yang segar dan bukan kopi yang sudah diolah, dipanaskan dan dididihkan selama beberapa waktu.
Bagi para penggemar kopi, para ahli menyarankan untuk minum kopi secara wajar. Hindari minum lebih dari enam cangkir kopi dalam sehari. Bagi mereka yang mengalami gangguan jantung, gangguan ginjal dan tekanan darah tinggi sebaiknya minum kopi cukup satu cangkir sehari. Untuk wanita hamil dan menyusui, sebaiknya juga minum tidak lebih dari secangkir kopi sehari. Kopi memang nikmat, namun kesehatan jauh lebih penting dibanding menikmati kopi secara berlebih. Selamat menikmati secangkir kopi Anda!

Manfaat Kopi
Menurut Harvard Women’s Health, konsumsi kopi beberapa cangkir sehari dapat mengurangi risiko diabetes tipe 2, pembentukan batu ginjal, kanker usus besar, penyakit parkinson, kerusakan fungsi hati (sirosis), penyakit jantung serta menghambat penurunan daya kognitif otak.
  Diabetes. Dua puluh studi yang dilakukan di seluruh dunia menunjukkan bahwa kopi mengurangi risiko diabetes tipe 2 hingga 50%. Para peneliti menduga penyebabnya adalah asam klorogenik di dalam kopi berperan memperlambat penyerapan gula dalam pencernaan. Asam klorogenik juga merangsang pembentukan GLP-1, zat kimia yang meningkatkan insulin (hormon yang mengatur penyerapan gula ke dalam sel-sel). Zat lain dalam kopi yaitu trigonelin (pro vitamin B3) juga diduga membantu memperlambat penyerapan glukosa.
  Kanker. Riset secara konsisten menunjukkan bahwa kopi mengurangi risiko kanker hati, kanker payudara dan kanker usus besar.
  Sirosis. Kopi melindungi hati dari sirosis, terutama sirosis karena kecanduan alkohol.
  Penyakit Parkinson. Para peminum kopi memiliki risiko terkena Parkinson setengah lebih rendah dibanding mereka yang tidak minum kopi.
  Penyakit jantung dan stroke. Konsumsi kopi tidak meningkatkan risiko jantung dan stroke.  Sebaliknya, kopi justru sedikit mengurangi risiko stoke. Sebuah studi atas lebih dari 83.000 wanita berusia lebih dari 24 tahun menunjukkan mereka yang minum dua sampai tiga cangkir kopi sehari memiliki risiko terkena stroke 19% lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi. Studi terhadap sejumlah pria di Finlandia menunjukkan hasil yang sama.
  Fungsi kognitif. Studi atas 4.197 wanita dan 2.820 pria di Perancis menunjukkan bahwa meminum setidaknya tiga cangkir kopi sehari dapat menghambat penurunan fungsi kognitif otak akibat penuaan hingga 33 persen pada wanita. Namun, manfaat yang sama tidak ditemukan pada pria. Hal ini mungkin karena wanita lebih peka terhadap kafein.

Efek Negatif Kopi
Namun demikian, kopi juga memiliki efek negatif. Kafein sebagai kandungan utama kopi bersifat stimulan yang mencandu. Kafein mempengaruhi sistem kardiovaskuler seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah. Dampak negatif itu muncul bila Anda mengkonsumsinya secara berlebihan.
Bagi kebanyakan orang, minum dua sampai tiga cangkir kopi tidak memberikan dampak negatif. Meminum kopi dengan frekuensi lebih dari itu bisa menimbulkan jantung berdebar-debar, sulit tidur, kepala pusing dan gangguan lainnya. Oleh karena itu, bagi mereka yang mengkonsumsi kopi agar tidak mengantuk–misalnya karena kekurangan tidur– disarankan agar konsumsinya disebar sepanjang hari.
Riset mengenai hubungan konsumsi kopi dengan keguguran kandungan tidak memberikan kesimpulan seragam. Tetapi, untuk amannya ibu hamil disarankan tidak minum lebih dari satu cangkir kopi sehari.

Selengkapnya...

Emosi, Frustasi, Stres

Emosi adalah perasaan intens yang ditujukan kepada seseorang atau sesuatu. Emosi adalah reaksi terhadap seseorang atau kejadian. Emosi dapat ditunjukkan kerika merasa senang mengenai sesuatu, marah kepada seseorang, ataupun takut terhadap sesuatu..

Frustasi memiliki dua sisi, yang pertama adalah fakta tidak tercapainya harapan yang diinginkan. Sisi kedua adalah perasaan dan emosi yang menyertai fakta tersebut.

Stres adalah suatu kondisi anda yang dinamis saat seorang individu dihadapkan pada peluang, tuntutan, atau sumber daya yang terkait dengan apa yang dihasratkan oleh individu itu dan yang hasilnya dipandang tidak pasti dan penting. Stress adalah beban rohani yang melebihi kemampuan maksimum rohani itu sendiri, sehingga perbuatan kurang terkontrol secara sehat.


Kata perasaan memiliki beberapa definisi yang mungkin. Kata ini pertama digunakan dalam bahasa Inggris untuk menjelaskan sensasi fisik sentuhan melalui pengalaman atau persepsi. Kata ini juga digunakan untuk menjelaskan sensasi fisik jauh dari sentuhan seperti "perasaan kehangatan".

[1] Dalam psikologi kata ini sering diartikan untuk pengalaman subjektif sadar mengenai emosi 
.[2] Fenomenologi dan heterofenomenologi adalah pendekatan filosofikal yang menyediakan dasar untuk pengetahuan mengenai perasaan. 

Banyak sekolah psikoterapi yang bergantung pada terapis memperoleh sejenis kesepahaman perasaan klien, dimana metodologi berlaku. Beberapa teori hubungan antarpribadi juga memiliki peran dalam perasaan berbagi atau kesepahaman satu sama lain.[rujukan?]Persepsi dunia fisik tidak menghasilkan dalam reaksi universal di antara penerimanya (lihat emosi), tapi bergantung pada keinginan seseorang untuk menangani situasi, bagaimana situasi ini berhubungan dengan pengalaman masa lalu penerima, dan sejumlah faktor lain. Perasaan juga dikenal sebagai keadaan sadar, seperti yang dihasilkan dari emosi, sentimen atau keinginan. Perasaan dapat diartikan berbeda dengan emosi dalam pengerti emosi bersifat universal. Sementara perasaan adalah respon yang dipelajari tentang sebuah keadaan emosi di lingkungan atau kebudayaan tertentu.

Putus asa adalah disaat seseorang
1. merasa tidak ada lagi jalan keluar atau solusi untuk menghadapi permasalahan yang sedang dihadapinya
2. merasa dirinya tidak berguna,
3. kehilangan kepercayaan diri
4. bosan hidup atau kesal akan hidupnya
5. tidak bersemangat
6.merasa tidak ada yang memperhatikannya


Selengkapnya...

Beberapa Konsep Mengenai Demokrasi

Kita mengenai bermacam-macam istilah demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusional, demokrasi parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, demokrasi rakyat, Demokrasi Soviet, demokrasi nasional, dan sebagainya. Semua konsep ini memakai istilah demokrasi yang menurut asal kata berarti rakyat berkuasa atau government by the people (kata Yunani demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa).



Sesudah Perang Dunia II kita melihat gejala bahwa secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Menurut suatu peneiitian yang diselenggarakan oleh UNESCO dalam tahun 1949 maka: "Mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh (Probably for the first time in history democracy is claimed as the proper ideal description of all systems of political and social organizations advocated by in¬fluential proponents)!" ( Benn dan r.s. peters 1964 : 393)
Akan tetapi UNESCO juga menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi dianggap ambiguous atau mempunyai berbagai pengertian, sekurang-kurangnya ada ambiguity atau ketaktentuan mengenai: "Lembaga-lembaga atau cara-cara yang dipakai untuk melaksanakan ide, atau mengenai keadaan kultural serta historis yang memengaruhi istilah, ide, dan praktik demokrasi (either in the institutions or devices employed to effect the idea or in the cultural or historical circumstances by which word, idea and practice are conditioned) Tetapi di antara sekian banyak aliran pikiran yang dinamakan demokrasi ada dua kelompok aliran yang paling penting, yaitu demokrasi konstitusional dan satu kelompok aliran yang menamakan dirinya demokrasi, tetapi yang pada hakikatnya mendasarkan dirinya atas komunisme. Kedua kelompok JII aliran demokrasi mula-mula berasal dari Eropa, tetapi sesudah Perang II nampaknya juga didukung oleh beberapa negara baru di Asia. India, Pakistan, Filipina, dan Indonesia mencita-citakan demokrasi konstitusional, sekalipun terdapat bermacam-macam bentuk pemerintahan maupun gaya hidup daiam negara-negara tersebut. Di lain pihak ada negara-negara baru di Asia yang mendasarkan diri atas asas-asas komunisme, yaitu China, Korea Utara, dan sebagainya.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat pelbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional cukup jelas tersirat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang belum diamandemen. Selain itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit dua prinsip yang menjiwai naskah itu, dan yang dicantumkan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 mengenai Sistem Pemerintahan Negara yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechtsstaat), tidak berdasar­kan kekuasaan belaka (Machtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Berdasarkan dua istilah Rechtsstaat dan sistem konstitusi, maka jeiaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945 yang belum diamandemen ialah demokrasi konstitusional. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Sesudah tertumpasnya G 30 S/PKI pada tahun 1965 sudah terang bah­wa yang kita cita-citakan itu adalah demokrasi konstitusional, tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam masa Demokrasi Terpimpin kita sedikit banyak telah terpengaruh oleh beberapa konsep komunis berkat kelihaian PKI untuk menyusupkan konsep-konsep dari alam pikiran komunisme ke dalam kehi-dupan politik kita pada masa pra-G 30 S/PKI. Maka dari itu perlu kiranya kita menjernihkan pikiran kita sendiri dan meneropong dua aliran pikiran utama yang sangat berbeda, bahkan sering bertentangan serta berkonfrontasi satu sama lain, yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi yang berdasarkan Marxisme-Leninisme. Perbedaan fundamental ialah bahwa demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintah yang terbatas kekuasaannya, suatu Negara Hukum (Rechsstaat) yang tunduk kepada Rule of Law. Sebaliknya, demokrasi yang mendasarkan dirinya atas komunisme mencita-citakan pemerintah yang tidak boleh dibatasi kekuasaannya (machsstaat), dan yang bersifat totaliter.

♦ Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengaiami pasang surut. Selama 25 tahun berdirinya Republik Indonesia ternyata masalah pokok yang kita hadapi ialah bagaimana, dalam masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya, mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi di samping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis. Pada pokoknya masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik di mana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta nation building, dengan partisipasi rakyat seraya menghindarkan timbulnya diktator, apakah diktator ini bersifat perorangan, partai, ataupun militer.
Dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dapat di bagi dalam empat masa, yaitu:
a. Masa Republik Indonesia I (1945-1959), yaitu masa demokrasi (konstitusional)  yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai dan yang karena itu dapat dinamakan Demokrasi Parlementer.
b. Masa Republik Indonesia II (1959-1965), yaitu masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan landasannya, dan menunjukkan
beberapa aspek demokrasi rakyat.
Masa Republik Indonesia III (1965-1998), yaitu masa Demokrasi Pancasila
yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem
presidensial.
Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang), yaitu masa Reformasi
yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi
terhadap praktik-praktik politik yang terjadi pada masa Republik
Indonesia III.

Masa Republik Indonesia i (1945-1959): Masa Demokrasi Konstitusional
Sistem parlementeryang mulai berlaku sebuian sesudah kemerdekaan dipro-« klamirkan dan kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 dan 1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia lain. Persatuan yang dapat digalang untuk selalu menghadapi musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan terca-pai. Karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peiuang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parle­menter di mana badan eksekutif yang terdiri atas presiden sebagai kepala negara konstitusional {constitutional head) dan menteri-menterinya mempu-nyai tanggung jawab politik. Karena fragmentasi partai-partai politik, setiap kabinet berdasarkan koalisi yang berkisar pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai dalam koalisi tidak segan-segan untuk menarik dukungannya sewak-tu-waktu, sehingga kabinet sering kali jatuh karena keretakan dalam koalisi sendiri. Dengan demikian ditimbulkan kesan bahwa partai-partai dalam koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai per-masalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagai oposisi yang konstruktif yang" menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi.
Umumnya kabinet dalam masa pra pemilihan umum yang diadakan pa-da tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan, dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk melaksanakan programnya. Pun pemilihan umum tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, bahkan tidak dapat menghindarkan perpecahan yang paling gawat antara pemerintah pusatdan beberapa daerah.
Di samping itu ternyata ada beberapa kekuataan sosial dan politik yang tidak memperoleh saluran dan tempat yang realistis dalam konstelasi politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting, yaitu seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai rubberstamp (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan suatu tentara yang karena lahir dalam revolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang di-hadapi oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Faktor-faktor semacam ini, ditambah dengan tidak adanya anggota-anggota partai-partai yang tergabung dalam konstituante untuk mencapai konsensus mengenai dasar negara untuk undang-undang dasar baru, mendorong Ir. Soekarno sebagai presiden untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlerrienter berakhir.

Masa Republik Indonesia II (1959-1965): Masa Demokrasi Terpimpin
Ciri-ciri periode ini ialah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial-politik. Dekrit Presiden 5 Juli dapat dipandang sebagai suatu usaha untukmencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Undang-Undang Dasar 1945 membuka kesempatan bagi seorang presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Akan tetapi Ketetapan MPRS No. 111/1963 yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini (Undang-Undang Dasar memungkinkan seorang presiden untuk dipilih kembali) yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar.
Selain itu, banyak lagi tindakan yang menyimpang dari atau menyeleweng terhadap ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar. Misalnya dalam tahun 1960 Ir. Soekarno sebagai presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum, padahaltialam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang untuk berbuat de­mikian.
 Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang mengganti Dewan Perwakilan Rakyat pilihan rakyat ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah, sedangkan fungsi kontrol ditiadakan. Bahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dijadikan menteri dan dengan demikian ditekankan fungsi mereka sebagai pembantu presiden, di sampihg fungsi sebagai wakil rakyat. Hal terakhir ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin Trias Politika. Dalam rangka ini harus pula dilihat beberapa ketentuan lain yang memberi wewenang kepada presiden sebagai badan eksekutif untuk campur tangan di bidang lain selain bidang eksekutif. Misalnya presiden diberi wewenang untuk campur tangan di bidang yudikatif berdasarkan Undang-Undang No. 19/1964, dan di bidang legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No. 14/1960 dalam hal anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak mencapai mufakat.
Selain itu terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan di mana pelbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Penpres) yang memakai Dekrit 5 Juli sebagai sumber hukum. Tambahan pula didirikan badan-badan ekstra konstitusionai seperti Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai dengan taktik Komunisme Internasiona! yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat. Partai politik dan pers yang dianggap menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak dibenarkan, dan dibreidel, sedangkan politik mercu suar di bidang hubungan luar negeri dan ekonomi dalam negeri telah menyebabkan keadaan ekonomi menjadi bertambah suram. G 30 S/PKI telah mengakhiri periode ini dan mem-buka peluang untuk dimulainya masa demokrasi Pancasila.

Masa Republik Indonesia 111 (1965-1998): Masa Demokrasi J Pancasila
Landasan formal dari periode ini ialah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Ketetapan-Ketetapan MPRS. Dalam usaha untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar yang telah ter Perlunya menjaga kestabilan politik, pembangunan nasional, dan integrasi nasional telah digunakan sebagai alat pembenaran bagi pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan politik, termasuk yang bertentangan dengan demokrasi. Contohnya adalah prinsip monoloyolitas pegawai negeri sipil (PNS). Semula prinsip itu diperlukan untuk melindungi Orde Baru dari gangguan-gangguan yang mungkin timbul dari musuh-musuh Orde Baru dengan mewajibkan semua PNS untuk memilih Golkar dalam setiap pemilihan umum (pemilu). Kemudian setelah Orde Baru menjadi lebih kuat, ternyata prinsip monoloyalitas tersebut masih tetap digunakan untuk mencegah partai politik lain keluar sebagai pemenang dalam pemilu sehingga Golkar dan Orde Baru dapat terus berkuasa.
Masa Republik Indonesia III menunjukkan keberhasilan dalam penye-lenggaraan pemilu. Pemilu diadakan secara teratur dan berkesinambungan sehingga selama periode tersebut berhasil diadakan enam kali pemilu, masing-masing pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dari awal, Orde Baru memang menginginkan adanya pemilu. Ini terlihat dari di-keluarkannya Undang-undang (UU) Pemilu pada tahun 1969, hanya setahun setelah Presiden Soeharto diiantik sebagai presiden oleh MPRS pada tahun 1968 atau dua tahun setelah ia diiantik sebagai Pejabat Presiden pada tahun 1967. Ha! ini sesuai dengan slogan Orde Baru pada masa awalnya, yakni Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Namun ternyata nilai-nilai demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu-pemiiu tersebut karena tidak ada kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi ketiga organisasi peserta pemilu (OPP) untuk memenangkan pemilu. Selaelum fusi partai politik tahun 1973, semua OPP, kecuali Golkar, menghadapi berbagai kendala dalam menarik dukungan dari para pemilih, antara lain karena adanya asas monoloyalitas yang sudah di-sebutkan sebelumnya.
Setelah fusi 1973 yang menghasilkan dua partai politik di samping Golkar, tidak ada perubahan dalam pemilu karena Golkar tetap dapat dipastikan memenangkan setiap pemilu. Hal ini disebabkan karena OPP ini mendapatkan dukungan dan fasilitas dari pemerintah sedangkan dua partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai, Demokrasi Indonesia (PDI) menghadapi banyak kendala dalam memperoleh dukungan dari para pemilih. Terlepas dari semua itu, pelaksanaan pemilu sebanyak 6 kali tersebut telah memberikan pendidikan politik yang penting bagi rakyat Indonesia sehingga rakyat telah terbiasa memberikan suara dan menentukan pilihan dalam pemilu.
Keberhasilan pemerintah Presiden Soeharto untuk menjadikan Indonesia swasembada beras pada pertengahan dasawarsa 1980-an dan pembangun-an ekonomi pada masa-masa seteiah itu ternyata tidak diikuti dengan ke-rnampuan untuk memberantas korupsi. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) berkembang dengan pesat seiring dengan keberhasilan pembangunan eko­nomi.
Keberhasilan pembangunan ekonomi malah dianggap sebagai pe-luang untuk melakukan KKN yang dilakukan oieh para anggota keluarga dan kroni para penguasa, baik di pusat maupun di daerah.
Di bidang politik, dominasi Presiden Soeharto telah membuat presiden menjadi penguasa mutlak karena tidak ada satu institusi/lembaga pun yang dapat menjadi pengawas presiden dan mencegahnya melakukan penyele-wengan kekuasaan (abuse of power). Menjelang berakhirnya Orde Baru, elite politik semakin tidak peduli dengan aspirasi rakyat dan semakin banyak membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan para kroni dan merugi-kan negara dan rakyat banyak.
Akibat dari semua ini adalah semakin menguatnya kelompok-kebmpok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru. Yang menjadi peiopor pa­ra penentang ini adalah para mahasiswa dan pemuda. Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan pada buian Mei 1998 merupakan langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan tumbangnya Orde Baru. Kekuatan mahasiswa yang besaryang menyebabkan sulitnya me-reka diusir dari gedung tersebut dan semakin kuatnya dukungan para maha­siswa dan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia terhadap gerakan tersebut berhasil memaksa elite politik untuk berubah sikap terhadap Presiden Soeharto.
 Pimpinan DPR secara terbuka meminta presiden turun. Kemudian 14 orang menteri Kabinet Pembangunan menyatakan penolakan mereka untuk bergabung dengan kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto yang berusaha untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Melihat per-kembangan politik seperti ini, Presiden Soeharto merasa yakin bahwa ia tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat dan orang-orang dekatnya sendiri, sehingga ia kemudian memutuskan untuk mundur sebagai Presiden Rl pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya Soeharto dari kursi presiden menjadi pertanda dari berakhirnya masa Republik Indonesia III yang disusul oleh munculnya Republik Indonesia IV.

Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang): Masa Reformasi
Tumbangnya Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi politik dan demokratisasi di Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan penderitaan rakyat. Oleh karena itu bangsa Indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan demokratisasi, yakni proses pendemokrasian sistem politik Indonesia sehingga kebebasan rakyat terbentuk, kedauiatan rakyat dapat ditegakkan, dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat (DPR).
Presiden Habibie yang dilantik sebagai presiden untuk menggantikan Presiden Soeharto dapat dianggap sebagai presiden yang akan memulai langkah-langkah demokratisasi dalam Orde Reformasi. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan pemerintahan Habibie adalah mempersiapkan pemilu dan melakukan beberapa langkah penting dalam demokratisasi. UU politik yang meliputi UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRDyang baru disahkan pada awal 1999. UU politik ini jauh lebih demokratis dibandingkan dengan UU politik sebelumnya sehingga Pemilu 1999 menjadi pemilu yang demokratis yang diakui oleh dunia internasionai. Pada masa pemerintahan Habibie juga terjadi demokratisasi yang tidak kaiah pentingnya, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI sehingga fungsi sosial-politik ABRI (sekarang TNI atau Tentara Nasional Indonesia) dihilangkan. Fungsi per-tahanan menjadi fungsi satu-satunya yang dimiliki TNI semenjak reformasi internal TNI tersebut.
Langkah terobosan yang dilakukan dalam proses demokratisasi adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil Pemilu 1999 dalam empattahap selama empattahun (1999-2002). Beberapa perubahan penting dilakukan terhadap UUD 1945 agar UUD 1945 mampu menghasilkan pe­merintahan yang demokratis. Peranan DPR sebagai lembaga legislatif di-perkuat, semua anggota DPR dipilih dalam pemilu, pengawasan terhadap presiden lebih diperketat, dan hak asasi manusia memperoleh jaminan yang semakin kuat. Amandemen UUD 1945 juga memperkenalkan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil pesiden secara iangsung (pilpres). Pilpres pertama dilakukan pada tahun 2004 setelah pemilihan umum untuk lembaga legislatif.
Langkah demokratisasi berikutnya adalah pemilihan umum untuk me milih kepala daerah secara langsung (pilkada) yang diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengharuskan semua kepala daerah di seluruh Indonesia dipilih melalui pilkada mulai pertengahan 2005. Semenjak itu, semua kepala daerah yang telah habis masa jabatannya hams dipilih melalui pilkada. Pilkada bertujuan untuk menjadikan pemerintah daerah lebih dernokratis dengan diberikan hak bagi rakyat untuk menentukan kepala daerah. Hal ini tentu saja berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya yang bersifat tidak langsung karena dipilih oleh DPRD.
Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 merupakan tonggak sejarah politik penting dalam sejarah politik Indonesia modern karena terpilihnya presiden dan wakil presiden yang didahului oleh terpilihnya anggota-anggota DPR, DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan DPRD telah menuntaskan demokratisasi di bidang lembaga-lembaga politik di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa demokratisasi telah berhasil membentuk pemerintah Indonesia yang dernokratis karena nilai-nilai demokrasi yang penting telah diterapkan melalui pelaksanaan peraturan perundangan mulai dari UUD 1945. Memang benar bahwa demokratisasi adalah proses tanpa akhir karena demokrasi adalah sebuah kondisi yang tidak pernah terwujud secara tuntas. Namun dengan adanya perubahan-perubahan tadi, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk berkembang.







Selengkapnya...

Thursday, 17 November 2011

Model Pembelajaran Pendidikan Jasmani

Pengajaran khususnya dalam pendidikan jasmani dapat dipandang sebagai seni dan ilmu (art and science). Sebagai seni, pengajaran hendaknya dipandang sebagai proses yang menuntut intuisi, kreativitas, improviasi, dan ekspresi dari guru. Ini berarti guru memiliki kebebasan dalam mengambil keputusan dan tindakan proses pembelajaran selama dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan pandangan hidup dan etika yang berlaku. Jadi guru tidak harus selalu terpaku dan terikat formula ilmu mengajar. 

  Pengajaran dapat disebut sebagai ilmu apabila memenuhi karakteristik sebagai berikut:
1. Memiliki daya ramal dan kontrol terhadap pencapaian prestasi belajar siswa
2. Dapat dievaluasi secara sistematik dan dapat dipecah menjadi rangkaian kegiatan yang dapat dikuasai (Siedentop, 1976).
3. Mengandung pemahaman tentang tingkah laku manusia, pengubahan tingkah laku, rancangan pembelajaran, penyampaian dan manajemen (Siedentop, 1976).
4. Berkaitan erat dengan prinsip belajar seperti kesiapan, motivasi, latihan, umpan balik, dan kemajuan seta urutan (Siedentop, 1976).
5. Dimungkinkannya untuk mengkaji pengajaran dari sudut keilmuan (Siedentop, 1976).

Menurut pendapat Siedentop (di Bucher, 1988:550) pengajaran dapat dan harus dapat dipelajari dari sisi teori ilmiah untuk mengembangkan teori pengajaran. Walaupun proses untuk membentuk teori pengajaran pendidikan jasmani merupakan perjalanan yang panjang, namun upaya untuk memahami tentang proses pengajaran merupakan arah yang harus dituju, selama “body of knowledge” tentang pengajaran belum mapan, atau selama pengajaran cenderung merupakan seni, maka perilaku guru dalam pengajaran akan menjadi tetap menarik untuk dikaji oleh pengamat tingkah laku setiap saat.

Tujuan utama pengajaran pendidikan jasmani di sekolah dasar adalah memantau peserta didik agar meningkatkan keterampilan gerak mereka, disamping agar mereka merasa senang dan mau berpartisipasi dalam berbagai aktivitas. Diharapkan apabila mereka memiliki pondasi pengembangan keterampilan gerak, pemahaman kognitif, dan sikap yang positif terhadap aktivitas jasmani kelak akan menjadi manusia dewasa yang sehat dan segar jasmani dan rohani serta kepribadian yang mantap.

Bagaimana seorang guru (kelas) dapat mengajarkan pendidikan jasmani dengan sukses dalam situasi keterbatasan dan perbedaan kondisi tersebut di atas? Model pengajaran yang tradisional yang sangat bergantung dari tersedianya sarana dan prasarana serta bersifat linier dalam arti tidak leluasa untuk menyesuaikan dengan kondisi setempat saat itu karena tertumpu pada satu acuan pendekatan mentradisi. Pengajaran reflektif mencakup pengertian guru yang sukses atau efektif dalam arti tercapainya kepuasan profesional. Pendekatan pengajaran refleksi menekankan pada kreatifitas penumbuhan kondisi pembelajaran yang kondusif melalui penerapan berbagai keterampilan pengajaran yang disesuaikan dengan situasi (lingkungan) tertentu.
   Pengertian pengajaran reflektif tidak menunjuk salah satu metodologi atau model pengajaran tertentu, namun ia menunjuk pada berbagai keterampilan mengajar yang diadaptasikan secara tepat oleh guru dalam proses belajar mengajar. Guru yang reflektif selalu melakukan penilaian terhadap lingkungan sekitar dalam upaya mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai unsur-unsur secara optimum, guru tersebut memanfaatkan berbagai unsur tersebut secara optimum, guru tersebut kemudian membuat rencana proses pengajarannya.
   Pengajaran reflektif ini berbeda dengan pengajaran tradisional atau pengajaran “invariant” yang diberi ciri dengan penggunaan satu metode dalam berbagai situasi pengajaran. Kategori model yang dikemukakan oleh Mosston (1966), sebagai contoh, dapat diterapkan selama model kategori itu sesuai dengan tuntutan kegiatan-kegiatan dan kebutuhan situasional saat itu.

Kemajuan Didasarkan pada kondisi faktor:
   (1) irama dan tingkat perkembangan,
(2) kebutuhan keterampilan,  
(3) perhatian dalam topik atau aktivitas.


   Model Pembelajaran Pendidikan Jasmani
Dari literatur diperoleh gambaran tentang model pengajaran pendidikan jasmani. Beberapa tahun terakhir ini dikembangkan berbagai model pengajaran pendidikan jasmani dan diterapkan dengan berhasil di lapangan. Beberapa model pengajaran tersebut dikemukakan oleh Siedentop, Mand, dan Taggart (1986) sebagai berikut:
1) Pengajaran langsung/perintah (Direct instruction)
2) Pengajaran tugas / pos (Task/station teaching)
3) Pengajaran berpasangan kelompok (Reciprocal/group teaching)
4) Pengajaran sistem kontrak (Personalyzed system of Instruction (PSI)/Mastery Teaching)
5) Manajemen Kontingensi (Contingensi Management)

       Salah satu spectrum model pengajaran lain juga dikemukakan Mosston (1996).
   Model Mosston ini didasarkan atas asumsi bahwa keputusan terhadap proses dan produk pengajaran hendaknya bergeser dari pengajaran terpusat pada guru ke terpusat pada anak, dari siswa terikat menjadi siswa bebas (aktif). Mosston mengklasifikasi model pengajaran berdasarkan hasil analisa siapa yang membuat keputusan. Klasifikasi model pengajaran tersebut adalah sebagai berikut:

1.Gaya Komando
1. Anatomi Gaya Komando
 Dalam setiap anatomi gaya, Mosston meninjau dari tiga perangkat keputusan: pra-
   pertemuan, selama pertemuan berlangsung, dan pasca pertemuan.
2. Sasaran Gaya Komando
a. Bagian ini akan merinci peranan guru, peranan siswa dan hasil yang dicapai karena penggunaan gaya yang diuraikan.
b. Dengan menggunakan gaya komando, maka sasaran yang dicapai akan melibatkan siswa yang akan mengikuti petunjuk-petunjuk guru, dengan sasaran-sasaran sebagai berikut:
(1) Respons langsung terhadap petunjuk yang diberikan
(2) Penampilan yang sama / seragam
(3) Penampilan yang disinkronkan
(4) Penyesuaian
(5) Mengikuti model yang telah ditentukan
(6) Mereproduksi model
(7) Ketepatan dan kecermatan respons
(8) Meneruskan kegiatan dan tradisi kultural
(9) Mempertahankan tingkat estetika
(10) Meningkatkan semangat kelompok
(11) Penggunaan waktu secara efisien
(12) Pengawasan keamanan
3. Menyusun Pelajaran Gaya Komando
a. Semua keputusan pra-pertemuan dibuat oleh guru
(1) Pokok bahasan
(2) Tugas-tugas
(3) Organisasi
(4) Dan lain-lain
b. Semua keputusan selama pertemuan berlangsung dibuat oleh guru:
(1) Penjelasan peranan guru dan siswa
(2) Penyampaian pokok bahasan
(3) Penjelasan prosedur organisasi
(a) Regu, kelompok
(b) Penempatan dalam wilayah kegiatan
(c) Perintah yang harus diikuti
(4) Urutan kegiatan
(a) Peragaan
(b) Penjelasan
(c) Pelaksanaan
(d) Penilaian

4. Implikasi Penggunaan Gaya Komando
a. Standar penampilan sudah mantap dan pada umumnya satu model untuk satu tugas.
b. Pokok bahasan dipelajari secara meniru dan mengingat melalui penampilan.
c. Pokok bahasan dipilih-pilah menjadi bagian-bagian yang dapat ditiru.
d. Tidak ada perbedaan individual diharapkan menirukan model.

5. Unsur-unsur Khas dalam Pelajaran dengan Gaya Komando
a. Semua keputusan dibuat oleh guru
b. Menuruti petunjuk dan melaksanakan tugas merupakan kegiatan utama dari siswa.
c. Menghasilkan tingkat kegiatan yang tinggi.
d. Dapat membuat siswa merasa terlibat dan termotivasi
e. Mengembangkan perilaku berdisiplin karena prosedur yang telah ditetapkan.
6. Saluran-saluran Pengembangan Gaya Komando
a. Menurut Mosston, selama masa belajar-mengajar, setiap orang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan fisik, sosial, emosional, dan kognitifnya.
b. Mosston berbicara tentang empat saluran perkembangan:
1) Saluran fisik meningkatkan dengan pesat selama menggunakan Gaya Komando.
2) Saluran sosial-terbatas
3) Saluran emosional terbatas
4) Saluran kognitif terbatas.



2.Gaya Latihan
1. Dalam Gaya Latihan, ada beberapa keputusan selama pertemuan berlangsung yang dipindahkan dari guru ke siswa. Pergeseran keputusan ini memberi peranan dan perangkat tanggung jawab baru kepada siswa.

2. Sasaran Gaya Latihan
Sasaran gaya latihan berbeda dari sasaran gaya komando, dalam hubungannya dengan perilaku guru dan peranan siswa. Sasaran yang berhubungan dengan tugas penampilan adalah :
a. Berlatih tugas-tugas yang telah diberikan sebagaimana yang telah didemonstrasikan dan dijelaskan.
b. Memperagakan/mendemonstrasikan tugas penampilan yang diberikan.
c. Lamanya waktu latihan berkaitan dengan kecakapan penampilan
d. Memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang hasil (balikan) yang diberikan guru dalam berbagai bentuk.
3. Peranan Guru dan Siswa
a. Siswa membuat keputusan selama pertemuan berlangsung mengenai:
1) Sikap (postur)
2) Tempat
3) Urutan pelaksanaan tugas
4) Waktu untuk memulai tugas
5) Kecepatan dan irama
6) Waktu berhenti
7) Waktu sela di antara tugas-tugas
Memprakarsai pertanyaan-pertanyaan.
b. Peranan guru sedikit berubah dari Gaya Komando untuk menjadi Gaya Latihan
1) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bekerja sendiri
2) Memberi balikan secara pribadi kepada siswa
3) Memiliki kesempatan untuk meningkatkan interaksi individual dengan setiap siswa.
4) Harus memberi kesempatan kepada siswa untuk menyesuaikan diri dengan peranan baru mereka.
4. Implikasi Gaya Latihan
a. Satu-satunya keputusan siswa dalam Gaya Komando adalah untuk bergerak sesuai dengan petunjuk. Dalam episode-episode Gaya Latihan, siswa harus:
1) Mengenal / mengetahui yang diharapkan dari kelas,
2) Menerima pemberian tugas,
3) Membuat keputusan sambil menjalankan tugas
4) Menerima balikan
b. Sekarang disediakan waktu bagi siswa untuk mengatur: kapan memulai, kapan berhenti, waktu sela antara tugas-tugas.
c. Siklus kegiatan adalah:
1) Pencapaian tugas oleh guru (peragaan, penjelasan)
2) Pelaksanaan tugas oleh siswa,
3) Pengamatan dan penilaian oleh guru (umpan balik).
d. Peranan baru siswa, keputusan-keputusan dan peranan guru harus dijelaskan di kelas.
1) Karena perubahan dari perintah ke latihan, maka siswa perlu memahami peranan mereka dan meyakininya oleh guru.
2) Perubahan menimbulkan ketegangan dan kadang-kadang ketidakpastian, jadi harus diusahakan agar siswa merasa enak dengan tanggung jawab baru mereka.
3) Gaya Latihan mungkin perlu dimulai dengan memakai satu tugas saja dan menambah waktu bagi siswa untuk mengambil keputusan dalam beberapa jam pelajaran. Dengan demikian mereka berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan peranan baru mereka.
5. Pemilihan Pokok Bahasan dan Desain Gaya Latihan

   Jenis-jenis kegiatan yang dapat dipakai dalam Gaya Latihan ini adalah:
a. Tugas-tugas tetap yang dapat dilaksanakan menurut suatu model khusus.
b. Dapat dinilai dengan kriteria benar dan tidak benar, dan pengetahuan tentang hasil-hasil.


3.Gaya Resiprokal
Dalam gaya mengajar resiprokal, tanggung jawab memberikan umpan balik bergeser dari guru ke teman sebaya. Pergeseran peranan ini memungkinkan:
1. Peningkatan interaksi sosial antara teman sebaya dan
2. Umpan balik langsung.

1. Anatomi Gaya Resiprokal
Di dalam perangkat keputusan sebelum pertemuan. Pengadaan umpan balik langsung digeser kepada seorang pengamat (a)
a. Kelas diatur berpasangan dengan peranan-peranan khusus untuk setiap partner.
1) Salah satu dari pasangan adalah “pelaku” (p)
2) Lainnya menjadi pengamat (a)
3) Guru (G) memegang peranan khusus untuk berkomunikasi dengan pengamat.
4) Peranan pelaku sama seperti dalam Gaya Latihan
5) Peranan pengamat adalah memberikan umpan balik kepada pelaku dan berkomunikasi dengan guru.
6) Guru mengamati baik “p” maupun “a” tetapi hanya berkomunikasi dengan “a”.
- Guru membuat semua keputusan sebelum pertemuan.
- Pelaku membuat keputusan selama pertemuan
- Pengamat membuat keputusan umpan balik sesudah pertemuan

2. Sasaran Gaya Resiprokal
Sasaran gaya resiprokal ini berhubungan dengan tugas dan peranan murid.
a. Tugas (pokok Bahasan)
1) Memberi kesempatan untuk latihan berulang kali dengan seorang pengamat.
2) Murid menerima umpan balik langsung
3) Sebagai pengamat, murid memperoleh pengetahuan mengenai penampilan tugas.

b. Peranan siswa
1) Memberi dan menerima umpan balik
2) Mengamati penampilan teman, membandingkan dan mempertentangkan dengan kriteria yang ada, menyampaikan hasilnya kepada pelaku.
3) Menumbuhkan kesabaran dan toleransi terhadap kawan.
4) Memberikan umpan balik.

3. Pelaksanaannya Gaya Resiprokal
a. Dalam gaya resiprokal ada tuntutan-tuntutan baru bagi guru dan pengamat.
1) Guru harus menggeser umpan balik kepada siswa (a)
2) Pengamat harus belajar bersikap positif dan memberi umpan balik.
3) Pelaku harus belajar menerima umpan balik dari teman sebaya
- ini memerlukan adanya rasa percaya
b. Keputusan-keputusan
1) Sebelum pertemuan:
- Guru menambahkan lembaran desain kriteria kepada pengamat untuk dipakai dalam gaya ini.
2) Selama pertemuan:
a). Guru menjelaskan peranan-peranan baru dari pelaku (p) dan pengamat (a).
b). Perhatian bahwa pelaku berkomunikasi dengan pengamat dan bukan dengan guru.
c). Jelaskan bahwa peranan pengamat adalah untuk menyampaikan umpan balik berdasarkan kriteria yang terdapat dalam lembaran yang diberikan.
3) Sesudah pertemuan:
a). Menerima kriteria
b). Mengamati penampilan pelaku
c). Membandingkan dan mempertentangkan penampilan dengan kriteria yang diberikan.
d). Menyimpulkan apakah mengenai penampilan benar atau salah.
e). Menyampaikan hal-hal mengenai penampilannya kepada pelaku.
4) Peranan guru adalah :
a. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pengamat.
b. Berkomunikasi dengan pengamat saja.
(1) Ini memungkinkan timbulnya saling percaya antara pelaku dan pengamat.
(2) Komunikasi guru dengan pelaku akan mengurangi peranan pengamat.
5) Pada waktu tugas telah terlaksana, pelaku dan pengamat berganti peranan.
6) Proses pemilihan partner dan pemantauan keberhasilan proses adalah penting.
7) Guru bebas untuk mengamati banyak siswa selama pelajaran berlangsung.
4. Pertimbangan-pertimbangan khusus untuk Gaya Resiprokal
Interaksi antara guru dan pengamat:
a. Pengamat harus dianjurkan untuk berkomunikasi menurut kriteria yang telah disusun.
b. Pastikan bahwa pengamat memberikan umpan balik yang akurat yang berhubungan dengan kriteria.
1) Seringkali pengamat terlalu kritis dan harus belajar mengikuti kriteria yang telah ditentukan.
2) Guru perlu menekankan tanggung jawab positif dari pengamat.
3) Guru perlu membantu pelaku dan pengamat untuk berkomunikasi.
c. Pada akhir beberapa pelajaran pertama dengan menggunakan Gaya C, guru harus meninjau kembali penampilan para pengamat dan menekankan perubahan-perubahan yang perlu diadakan dalam perilaku mereka.
d. Teknik untuk mengatur kelas dalam pasangan-pasangan. Apakah Anda dapat memberikan beberapa contoh?
e. Dalam beberapa pelajaran pertama dengan menggunakan Gaya C ini sasarannya akan memerlukan pemusatan perhatian pada penerimaan siswa terhadap peranan pelaku dan pengamat.
f. Kelompok kecil yang terdiri dari dua orang juga dapat memakai gaya ini.
1) Dalam kelompok-kelompok ini mungkin ada pencatat, pemberi nilai atau pengawas.
(2) Peranan pelaku dan pengamat tidak berubah, tetapi setiap siswa dalam kelompok yang lebih besar menerima peranan-peranan ini secara bergantian.
(3) Kekurangan peralatan, ruang atau jumlah siswa yang besar menyebabkan perlunya penggunaan lebih dari dua siswa dalam kasus ini.


4.Gaya Periksa Sendiri
Dalam Gaya Periksa Sendiri (self check), lebih banyak keputusan yang digeser ke siswa. Kepada siswa diberikan keputusan sesudah pertemuan, untuk menilai penampilannya.
1. Anatomi Gaya Periksa Sendiri
Dalam gaya ini, keputusan-keputusan dibuat seperti dalam Gaya Latihan, dan kemudian keputusan sesudah pertemuan, untuk diri mereka sendiri. Siswa menyamakan dan membandingkan penampilan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh guru.
2. Peranan Siswa
a. Menilai penampilan sendiri.
b. Menerapkan kriteria untuk memperbaiki penampilannya
c. Belajar bersikap objektif terhadap penampilannya
d. Membuat keputusan baru dalam bagian, selama dan sesudah pertemuan berlangsung. Guru membuat keputusan sebelum pertemuan berlangsung.

3. Penerapan Gaya Periksa Sendiri
Gaya memungkinkan siswa menjadi lebih mandiri dalam melaksanakan tugasnya. Keputusan dari Gaya Latihan dipertahankan, dan keputusan tentang penilaian dalam Gaya Resiprokal bergeser dari mengamati teman sebaya ke mengamati diri sendiri.
a. Dalam gaya ini, siswa menjalankan tugas dengan menyamakan dan membandingkannya dengan kriteria yang telah ditentukan oleh guru. Hal ini merupakan tanggung jawab baru bagi siswa, untuk menganalisis dan menilai tugasnya.
b. Keputusan sebelum pertemuan
Guru membuat keputusan ini menyusun lembaran kriteria.
c. Keputusan pada saat pertemuan berlangsung

   Peranan guru di sini adalah:
1) Mengawasi pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh siswa
2) Mengawasi penggunaan lembaran kriteria
3) Mengadakan pembicaraan secara perorangan mengenai kecakapan dan ketepatan dalam menggunakan proses periksa sendiri.
4) Di akhir pertemuan, berikan umpan balik secara umum.


4. Implikasi Gaya Periksa Sendiri
a. Guru mendorong kemandirian siswa
b. Guru mendorong siswa untuk mengembangkan keterampilan untuk memantau diri sendiri,
c. Guru mempercayai siswa,
d. Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berpusat pada proses periksa sendiri dan pelaksanaan tugas,
e. Siswa belajar sendiri,
f. Siswa mengenali keterbatasan, keberhasilan dan kegagalannya sendiri.
g. Siswa memakai umpan balik dari periksa sendiri untuk berusaha memperbaikinya.



5. Gaya Cakupan / Inklusi
Gaya mengajar “Inklusi” (cakupan) memperkenalkan berbagai tingkat tugas. Sementara gaya komando sampai dengan gaya periksa sendiri menunjukkan suatu standar tunggal dari penampilan, maka gaya ”inclusion” memberikan tugas yang berbeda-beda. Dalam gaya ini, siswa didorong untuk menentukan tingkat penampilannya

a. Peranan Guru
1) Membuat keputusan-keputusan pra-pertemuan.
2) Harus merencanakan seperangkat tugas-tugas dalam berbagai tingkat kesulitan, yang disesuaikan dengan perbedaan individu dan yang memungkinkan siswa untuk beranjak dari tugas yang mudah ke tugas yang sulit.
b. Keputusan-keputusan Siswa
1) Memilih tugas yang telah tersedia,
2) Melakukan penafsiran sendiri dan memilih tugas awalnya
3) Siswa mencoba tugasnya
4) Sekarang siswa menentukan untuk mengulang, memilih tugas yang lebih sulit atau lebih mudah, berdasarkan berhasil atau tidaknya dengan tugas awal.
5) Mencoba tugas berikutnya
6) Siswa menilai / menaksir hasil-hasilnya.
Prosesnya dilanjutkan.

2. Sasaran Gaya Inklusi
a. Melibatkan semua siswa,
b. Penyesuaian terhadap perbedaan individu,
c. Memberi kesempatan untuk memulai sesuai dengan kemampuan sendiri.
d. Memberi kesempatan untuk mulai bekerja dengan tugas yang ringan ke tugas yang berat, sesuai dengan tingkat kemampuan tiap siswa,
e. Belajar melihat hubungan antara kemampuan untuk merasakan dan tugas apa yang dapat dilakukan oleh siswa.
f. Individualisasi dimungkinkan karena memilih di antara alternatif tingkat tugas yang telah disediakan

3. Pelaksanaan Gaya Inklusi
a. Menjelaskan gaya ini kepada siswa
b. Satu demonstrasi dengan menggunakan tali yang miring akan memberikan ilustrasi yang sangat baik,
c. Siswa disuruh memulai,
d. Memberi umpan balik kepada siswa tentang peranan siswa dalam pengambilan keputusan, dan bukan penampilan tugas.
1) Tanyakan bagaimana mereka memilih tugas-tugas ini.
2) Fokuskan perhatian pada penggunaan umpan balik yang netral, agar siswa dapat mengambil keputusan tentang tingkat tugas yang sesuai dengan kemampuannya.
3) Amati kesalahan-kesalahan dalam penampilan siswa dan kriteria untuk penampilan dalam tugasnya.

4. Implikasi Gaya Inklusi
a. Salah satu keuntungan yang sangat penting dari gaya ini adalah memperhatikan perbedaan individu, dan memperhatikan kemungkinan untuk lebih maju dan berhasil.
b. Memungkinkan siswa untuk melihat ketidaksamaan antara aspirasi atau pengetahuan mereka dengan kenyataan. Mereka akan belajar untuk mengurangi kesenjangan antara kedua hal ini.
c. Fokus perhatian ditujukan kepada individu dan apa yang dapat dilakukannya daripada membandingkannya dengan yang lain.
d. Siswa mengembangkan konsep mereka sendiri, yang berkaitan dengan penampilan fisik.
5. Memilih dan Merancang Pokok Bahasan
Konsep tentang tingkat kesulitan:
Tugas-tugas yang dipilih harus dimulai dari yang sederhana ke yang lebih unik, dengan setiap tugas mempunyai tingkat kesulitan yang ditambahkan.



6. Gaya Penemuan Terpimpin
Gaya penemuan Terpimpin ini disusun sedemikian rupa, sehingga guru harus menyusun serangkaian pertanyaan-pertanyaan yang menurut adanya serangkaian jawaban-jawaban yang disusun guru ini hanya ada satu jawaban saja yang dianggap benar. Rangkaian pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menghasilkan serangkaian jawaban-jawaban yang mengarah kepada penemuan konsep-konsep, prinsip atau gagasan-gagasan.

1. Anatomi Gaya Penemuan Terpimpin
a. Keputusan pada pra-pertemuan yang dibuat oleh guru akan memusatkan perhatian pada pengembangan pertanyaan secara cermat yang akan mengarahkan siswa kepada penemuan informasi yang bersifat khusus.
b. Selama pertemuan berlangsung, siswa membuat keputusan yang menyangkut pokok bahasan, dalam usahanya untuk mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru.
c. Pada pasca pertemuan, guru mengukuhkan atau mengarahkan kembar jawaban siswa terhadap pertanyaan yang telah diajukan.

2. Sasaran Gaya Penemuan Terpimpin
Sasaran dari gaya ini adalah,
a. Melibatkan siswa dalam proses penemuan yang konvergen.
b. Mengembangkan hubungan yang serasi dan tepat antara jawaban siswa dengan pertanyaan yang diajukan oleh guru.
c. Mengembangkan keterampilan untuk menemukan jawaban yang berurut, yang akan menuju kepada menemukan suatu konsep.
d. Mengembangkan kesabaran guru dan siswa, karena sifat sabar sangat diperlukan dalam proses penemuan.

3. Penerapan Penemuan Terpimpin
a. Dalam menyusun pertanyaan bagi siswa, guru harus mengenali prinsip, gagasan, atau konsep yang akan ditemukan. Kemudian guru menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan membawa siswa ke rangkaian tanggapan yang menuju kepada gagasan tersebut. Untuk hal ini perlu dimulai dari jawaban akhir, terus mundur sampai kepada pertanyaan.
b Dalam situasi mengajar yang sesungguhnya, guru harus mengikuti prosedur berikut:
(1) Menyampaikan pertanyaan sesuai dengan susunan.
(2) Beri waktu untuk jawaban dari siswa
(3) Berikan umpan balik (netral atau menilai) mengarahkannya lagi.
(4) Ajukan pertanyaan berikutnya
(5) Jangan berikan jawaban
(6) Bersikap sabar dan menerima
c. Merencanakan:
1) Mengenali pokok bahasan yang khusus
2) Menentukan urutan langkah-langkah (pertanyaan dan petunjuk) menuju ke hasil akhir.
a) Setiap langkah didasarkan atas jawaban sebelumnya.
b) Perlu mengharapkan kemungkinan jawaban yang akan diberikan oleh siswa, dan mengarahkan kembali jawaban yang tidak tepat.
d. Yang harus dilakukan dengan jawaban yang tidak benar:
1) Ulangi pertanyaan / petunjuknya. Kalau masih salah, ajukan pertanyaan lain yang menguatkan / menjabarkannya.
2) Beri waktu kepada siswa untuk memikirkan jawaban.
4. Implikasi Penemuan Terpimpin
a. Gaya ini menuntut guru untuk menyediakan waktunya untuk menyusun Pertanyaan-pertanyaan yang memaksa siswa untuk berpikir.
b. Tanggung jawab untuk menemukan merupakan kegiatan utama dari siswa.
c. Siswa memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru ini.
5. Pokok Bahasan
a. Jenis-jenis informasi yang perlu ditemukan adalah: konsep, prinsip, kaidah, hubungan, bagaimana, mengapa, dan batasan-batasan.
b. Topik tidak boleh diketahui siswa sebelumnya, kalau tidak, siswa tidak akan memperoleh penemuan.
c. Episode-episode dari gaya ini bisa dipakai untuk yang lain bisa juga dipakai pada waktu memberi umpan balik kepada masing-masing siswa.
d. Yang paling baik adalah episode yang pendek.
e. Ada baiknya menyusun pertanyaan-pertanyaan tersebut sedemikian rupa, sehingga siswa harus mengerjakan jawabannya secara fisik. Dengan demikian, siswa bisa memakai gerakan sebagai media penemuan.



7. Gaya Divergen
Gaya mengajar Divergen merupakan suatu bentuk pemecahan masalah. Dalam gaya ini siswa memperoleh kesempatan untuk mengambil keputusan mengenai suatu tugas yang khusus di dalam pokok bahasan. Gaya ini memungkinkan jawaban-jawaban pilihan. Ini berbeda dengan gaya Penemuan Terpimpin, yang pertanyaan-pertanyaannya disusun untuk mendapatkan jawaban-jawaban yang konvergen.

Gaya ini disusun sedemikian rupa sehingga suatu masalah pertanyaan atau situasi yang dihadapkan kepada siswa akan memerlukan pemecahan. Rancangan-rancangan yang diberikan akan membimbing siswa untuk memenuhi pemecahan atau jawaban secara individual.


1. Anatomi Gaya Divergen

a. Pra-Pertemuan
Guru membuat tiga keputusan utama:
1) Pokok bahasan umum
2) Pokok bahasan khusus yang berpusat pada episode
3) Menyusun masalah khusus untuk memperoleh jawaban ganda dan pemecahan yang divergen.
b. Saat Pertemuan
1) Siswa menentukan jawaban dari masalah
2) Dalam perangkat selama pertemuan berlangsung ini, siswa mengambil keputusan-keputusan yang menyangkit hal-hal khusus dalam pokok bahasan, yang menanggapi masalah yang diajukan oleh guru.
c. Pasca-Pertemuan
1) Siswa menilai pemecahan yang telah ditemukan
2) Pemeriksaan (verifikasi) mencakup membandingkan pemecahan dengan masalah yang dirumuskan oleh guru.

2. Sasaran Gaya Divergen
a. Mendorong siswa untuk menemukan pemecahan ganda melalui pertimbangan-pertimbangan kognitif.
b. Mengembangkan “wawasan” (insight) ke dalam struktur kegiatan dan menemukan variasi-variasi.
c. Memungkinkan siswa untuk bebas dari guru dan melampaui jawaban-jawaban yang diharapkan.
d. Mengembangkan kemampuan untuk memeriksa dan menganalisis pemecahan-pemecahannya.

3. Penerapan gaya Divergen
a. Mula-mula, mungkin perlu menyakinkan siswa bahwa gagasan dan pemecahan mereka akan diterima. Seringkali siswa sudah terbiasa dengan mereka diberitahu tentang apa yang harus mereka lakukan, dan tidak diperkenankan untuk menemukan sendiri jawaban-jawaban yang benar.
b. Pada waktu siswa bekerja mencari pemecahan, guru harus mengawasi dan menunggu untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk menyusun jawaban-jawaban mereka.
1) Umpan balik harus dapat membimbing siswa kepada masalah untuk menentukan jawaban yang tepat.
2) Guru harus menahan diri untuk tidak memilih jawaban-jawaban tertentu sebagai contoh. Sebab itu akan mendorong penjiplakan dan bukan pemecahan masalah secara individual.
Selengkapnya...